Minggu, 16 Maret 2014

Rekonstruksi Sistem Organisasi Forum Bem Se-MALUT


Tulisan ini bermaksud untuk menggagas Rekonstruksi sistem organisasi sekaligus memberikan Klarifikasi secara organisatoris kepada seluruh Anggota (Lembaga) yang merasa dinaungi oleh Forum ini sesuai dengan Nilai yang seharusnya dianut bahkan wajib dianut dan dirawat. Forum ini didirikan pada tanggal 5 November 2009 dalam bentuk Presidium yang terdiri dari Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se Maluku Utara (Penulis tidak mempunyai informasi yang cukup untuk mengatakan hal tersebut representatif), kemudian Presidium yang telah dibentuk tersebut bertugas melaksanakan Musyawarah Forum BEM Se-Maluku Utara yang diadakan di Kabupaten Halmahera Utara. Dan terjadilah Musyawarah Pada Tanggal 10-13 April 2010 yang dihadiri oleh berbagai elemen kemahasiswaan, maka terbentuklah Forum BEM Se-MALUT Sebagai Sentral di tingkat provinsi untuk mengawal agenda pembangunan di Maluku Utara (Lih: Muqaddimah AD/ART FBEM SE-MALUT).
Setelah didirikan Forum BEM Se-MALUT ini menjalankan aktifitas sebagai sebuah Organisasi yang waktu itu menurut hemat penulis dan rekan-rekan yang lain tidak terlalu Perform dalam artian tidak adanya Gagasan Program yang terimplementasi secara signifikan terhadap mahasiswa khususnya di kota Ternate, mungkin karena masih seumur jagung forum ini agak kaget dengan dinamisasi Iklim kemahasiswaan saat itu maupun sekarang yang berjalan Fluktuatif, Pancaroba dengan Eskalasi Dromologis yang siap menghantam siapa pun yang dianggap Common Enemy. Masih dalam Kilometer yang wajar apabila Forum ini tertatih-tatih mengikuti ritme Kemahasiswaan yang dimainkan di Maluku Utara ditambah banyaknya Lembaga yang diwadahi oleh Forum ini.
Absurditas yang direncanakan
Inilah yang menjadi Fokus penulis dalam tulisan ini, sebuah Perencanaan Organisasi yang sengaja di Design dengan tidak cermat dan salah dalam menempatkan nilai kegunaan sebagai sebuah Forum yang membawahi beberapa lembaga kemahasiswaan (BEM), sekali lagi Penulis sebut Lembaga Kemahasiswaan bukan Mahasiswa. Perlu digaris bawahi dan diberi Aksentuasi bahwa Forum ini ber-anggotakan Lembaga Bukan Mahasiswa. Dari Pembacaan penulis baik terhadap Dinamika Musyawarah maupun dari Literatur Organisasi yang tentunya bersumber dari AD/ART forum ini, terjadi kekeliruan yang diakibatkan oleh ketidakmampuan para pendiri maupun fungsionaris Organisasi ini untuk menjelaskan kepada seluruh Mahasiswa se-Maluku Utara dan Peserta Musyawarah yang Notabenenya adalah “orang baru” dalam Forum ini tentang Tipe dan Jenis Organisasi Forum BEM Se-MALUT. Sehingga menyebabkan kesalahan penafsiran terhadap Bentuk, Kedudukan dan Fungsi Organisasi.
Menurut penulis Absurditas ini terjadi pada awal pembentukan Forum ini, Organisasi dalam bentuk Forum ini tidak semestinya dipimpin oleh seorang Ketua Umum sebagai pucuk kepemimpinan tertinggi, yang mempunyai Kedudukan, Fungsi, dan kewenangan sama seperti Organisasi Heirarkhi pada umumnya (Cipayung : HMI, PMII, GMNI, IMM, GAMKI, PMKRI dll). Organisasi Hierarkhi menurut Berelson dan Steiner merupakan organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut. Sementara Forum BEM Se-MALUT Bukan merupakan organisasi Hierarkhi karena didalamnya terhimpun seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang ada di Maluku Utara dan tentu semuanya memiliki kedudukan, kekuasaan, dan wewenang yang sama sebagai Pimpinan Mahasiswa di masing-masing lingkup Universitas/Fakultasnya, maka cara berpikir yang harus digunakan yaitu tidak ada BEM yang lebih Superior (tinggi) dan Inferior (rendah) apabila seluruh BEM tersebut dihimpun dalam satu Forum.
Seharusnya Forum ini dikomandoi oleh seorang Koordinator bukan Ketua Umum sebagaimana yang telah penulis jelaskan diatas dan dengan sangat baik dan tepat dipraktekkan oleh forum sejenis di daerah lain Seperti Forum BEM Se-Daerah Istimewa Yogjakarta yang dipimpin seorang Koordinator Umum. Batasan makna “Forum” adalah suatu wadah yang Kepemimpinannya bersifat Colecctiv Collegial sebagai tempat berhimpun unsur pimpinan lembaga dalam hal ini BEM, untuk menyatukan gagasan, meningkatkan intensitas Komunikasi  serta Konsolidasi ide demi tercapainya Visi bersama yang sudah pasti Populis. Fungsi, dan wewenang Koordinator adalah sebagai Motor Penggerak yang senantiasa mengkoordinir semangat sekaligus Fasilitator kepentingan seluruh BEM se Malut serta sejajar lagi simetris dengan Anggota lainnya (Lembaga), dan tidak mempunyai kewenangan lebih dibanding yang lain, karena sekali lagi Forum ini sifat kepemimpinannya adalah Colecctif Colegial atau sifat kepemimpinan bersama bukan sifat kepemimpinan tertinggi seperti yang dipraktekkan sekarang. Tentu siapapun orang yang dipercayakan menjadi koordinator adalah pengurus sekaligus unsur pimpinan BEM yang telah di delegasikan untuk bergabung dalam forum ini dan masih sebagai mahasiswa aktif, karena esensi dari eksistensi Forum BEM se-MALUT  ditentukan oleh seluruh BEM yang tergabung di dalamnya bukan pada Forum ini sendiri. Forum BEM Se-MALUT bisa ber-ADA karena diciptakan oleh dan atas kesepakatan seluruh BEM tersebut maka mustahil Forum BEM Se-MALUT bereksistensi terlepas dari keinginan “penciptanya”. Kenyataan yang terjadi sejauh ini praktek organisasi yang diterapkan pada Forum BEM Se Malut tidak mencerminkan organisasi yang berbentuk Forum Ciptaan BEM, melainkan seperti sebuah organisasi Hierarkhi yang didirikan beberapa orang. Ironi ini bisa dilihat dari Struktur (Pengurus/Fungsionaris), Subtansi (AD/ART& GBHKO), dan Budaya (Ritual Musyawarah/Atribut) Organisasi (Forum) ini. Menurut penulis hal ini merupakan kesalahan dalam meletakan Nilai dari yang Seharusnya menjadi  se-ADA-nya. Masih banyak kerancuan yang harus didiskusikan dan dibedah pada ruang dan waktu yang lain.
Rekonstruksi
            Karena Forum BEM Se Malut bukan merupakan Organisasi Hierarkhi maka Konsekuensi logisnya adalah Forum ini harus berbentuk sistem Presidium yaitu suatu Kepemimpinan Bersama yang terdiri dari Seluruh Pimpinan BEM Se Maluku Utara yang dinakhkodai seorang Koordinator bukan Ketua Umum. Pun Syarat mutlak keberadaan orang-orang didalam Forum BEM Se Malut wajib dan harus ada Jabatan yang melekat padanya. Yang dimaksud jabatan yang melekat adalah Orang tersebut merupakan Pengurus Teras BEM pada salah satu Perguruan Tinggi di Maluku Utara, tidak seperti praktek yang dilakukan sebelumnya. Rekonstruksi kembali dengan merombak secara radikal seluruh tatanan organisasi menjadi penting untuk dilakukan kalau tidak ingin dibubarkan.
Mulai dari merumuskan kembali Pedoman Dasar Organisasi, Sistem Kepemimpinan Organisasi harus diganti sesuai dengan Tipe Organisasi, Perencanaan Program tidak Separatis namun harus disesuaikan dengan Master Plan dari BEM pada Perguruan Tinggi masing-masing, Pemangkasan Bidang Kerja yang tidak sesuai kebutuhan, menjadi pusat konsolidasi ide dan gagasan dalam menyikapi berbagai fenomena pembangunan yang terjadi di Maluku Utara, metode pengisian jabatan (musyawarah) harus diefesienkan, tidak seperti organisasi hierarkhi yang menguras energi dan melelahkan, implementasi Program tidak perlu melebihi Kapasitas Program yang telah direncanakan oleh BEM yang terhimpun didalamnya, gagasan yang telah dirumuskan bersama sebaiknya dioperasionalisasikan oleh BEM pada masing-masing Perguruan Tinggi. Sebab Forum BEM Se-MALUT hanya bertugas sebagai Media penampung serta penyatu ide dan gagasan selanjutnya digerakkan atau “dibumikan” oleh anggota-anggotanya bukan menjadi Buruh Program. Mengakhiri tulisan ini penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam tulisan ini terdapat kalimat yang menyinggung pribadi maupun kelompok, itu bukan maksud penulis yang sebenarnya, maksud penulis yang sebenarnya adalah melakukan Ikhtiar demi Pengetahuan dan Praktek Organisasi bagi generasi yang akan datang agar tidak menyimpang dari Koridor yang seharusnya. Semoga!      

Tulisan ini diterbitkan pada Harian Gamalama Post, Sekitar bulan Maret tahun 2013. Tulisan ini merupakan Ikhtiar penulis demi perbaikan oraganisasi kemahasiswaan kedepan. Penulis Terpilih sebagai Ketua Forum Badan Eksekutif Mahasiswa se Maluku utara pada Kongres yang diadakan di Bacan, Halmahera Selatan pada bulan desember 2012.

                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar