Tulisan ini bermaksud untuk menggagas Rekonstruksi
sistem organisasi sekaligus memberikan Klarifikasi secara organisatoris kepada
seluruh Anggota (Lembaga) yang merasa dinaungi oleh Forum ini sesuai dengan
Nilai yang seharusnya dianut bahkan wajib dianut dan dirawat. Forum ini
didirikan pada tanggal 5 November 2009 dalam bentuk Presidium yang terdiri dari
Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se Maluku Utara (Penulis tidak
mempunyai informasi yang cukup untuk mengatakan hal tersebut representatif),
kemudian Presidium yang telah dibentuk tersebut bertugas melaksanakan
Musyawarah Forum BEM Se-Maluku Utara yang diadakan di Kabupaten Halmahera
Utara. Dan terjadilah Musyawarah Pada Tanggal 10-13 April 2010 yang dihadiri
oleh berbagai elemen kemahasiswaan, maka terbentuklah Forum BEM Se-MALUT
Sebagai Sentral di tingkat provinsi untuk mengawal agenda pembangunan di Maluku
Utara (Lih: Muqaddimah AD/ART FBEM SE-MALUT).
Setelah didirikan Forum BEM Se-MALUT ini menjalankan
aktifitas sebagai sebuah Organisasi yang waktu itu menurut hemat penulis dan
rekan-rekan yang lain tidak terlalu Perform
dalam artian tidak adanya Gagasan Program yang terimplementasi secara
signifikan terhadap mahasiswa khususnya di kota Ternate, mungkin karena masih
seumur jagung forum ini agak kaget dengan dinamisasi Iklim kemahasiswaan saat
itu maupun sekarang yang berjalan Fluktuatif, Pancaroba dengan Eskalasi
Dromologis yang siap menghantam siapa pun yang dianggap Common Enemy. Masih dalam Kilometer yang wajar apabila Forum ini tertatih-tatih
mengikuti ritme Kemahasiswaan yang dimainkan di Maluku Utara ditambah banyaknya
Lembaga yang diwadahi oleh Forum ini.
Absurditas yang direncanakan
Inilah yang menjadi Fokus penulis dalam tulisan ini,
sebuah Perencanaan Organisasi yang sengaja di Design dengan tidak cermat dan
salah dalam menempatkan nilai kegunaan sebagai sebuah Forum yang membawahi
beberapa lembaga kemahasiswaan (BEM), sekali lagi Penulis sebut Lembaga
Kemahasiswaan bukan Mahasiswa. Perlu digaris bawahi dan diberi Aksentuasi bahwa
Forum ini ber-anggotakan Lembaga Bukan Mahasiswa. Dari Pembacaan penulis baik
terhadap Dinamika Musyawarah maupun dari Literatur Organisasi yang tentunya
bersumber dari AD/ART forum ini, terjadi kekeliruan yang diakibatkan oleh
ketidakmampuan para pendiri maupun fungsionaris Organisasi ini untuk
menjelaskan kepada seluruh Mahasiswa se-Maluku Utara dan Peserta Musyawarah
yang Notabenenya adalah “orang baru” dalam Forum ini tentang Tipe dan Jenis
Organisasi Forum BEM Se-MALUT. Sehingga menyebabkan kesalahan penafsiran
terhadap Bentuk, Kedudukan dan Fungsi Organisasi.
Menurut penulis Absurditas ini terjadi pada awal
pembentukan Forum ini, Organisasi dalam bentuk Forum ini tidak semestinya
dipimpin oleh seorang Ketua Umum sebagai pucuk kepemimpinan tertinggi, yang
mempunyai Kedudukan, Fungsi, dan kewenangan sama seperti Organisasi Heirarkhi
pada umumnya (Cipayung : HMI, PMII, GMNI, IMM, GAMKI, PMKRI dll). Organisasi
Hierarkhi menurut Berelson dan Steiner merupakan organisasi
yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk
piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan
serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi
tersebut. Sementara Forum BEM Se-MALUT Bukan merupakan organisasi Hierarkhi
karena didalamnya terhimpun seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang ada di
Maluku Utara dan tentu semuanya memiliki kedudukan, kekuasaan, dan wewenang
yang sama sebagai Pimpinan Mahasiswa di masing-masing lingkup
Universitas/Fakultasnya, maka cara berpikir yang harus digunakan yaitu tidak
ada BEM yang lebih Superior (tinggi)
dan Inferior (rendah) apabila seluruh
BEM tersebut dihimpun dalam satu Forum.
Seharusnya Forum ini
dikomandoi oleh seorang Koordinator bukan Ketua Umum sebagaimana yang telah
penulis jelaskan diatas dan dengan sangat baik dan tepat dipraktekkan oleh
forum sejenis di daerah lain Seperti Forum BEM Se-Daerah Istimewa Yogjakarta
yang dipimpin seorang Koordinator Umum. Batasan makna “Forum” adalah suatu
wadah yang Kepemimpinannya bersifat Colecctiv Collegial sebagai tempat
berhimpun unsur pimpinan lembaga dalam hal ini BEM, untuk menyatukan gagasan,
meningkatkan intensitas Komunikasi serta
Konsolidasi ide demi tercapainya Visi bersama yang sudah pasti Populis. Fungsi,
dan wewenang Koordinator adalah sebagai Motor Penggerak yang senantiasa
mengkoordinir semangat sekaligus Fasilitator kepentingan seluruh BEM se Malut
serta sejajar lagi simetris dengan Anggota lainnya (Lembaga), dan tidak
mempunyai kewenangan lebih dibanding yang lain, karena sekali lagi Forum ini
sifat kepemimpinannya adalah Colecctif Colegial atau sifat kepemimpinan bersama
bukan sifat kepemimpinan tertinggi seperti yang dipraktekkan sekarang. Tentu
siapapun orang yang dipercayakan menjadi koordinator adalah pengurus sekaligus
unsur pimpinan BEM yang telah di delegasikan untuk bergabung dalam forum ini
dan masih sebagai mahasiswa aktif, karena esensi dari eksistensi Forum BEM se-MALUT ditentukan oleh seluruh BEM yang tergabung di
dalamnya bukan pada Forum ini sendiri. Forum BEM Se-MALUT bisa ber-ADA karena
diciptakan oleh dan atas kesepakatan seluruh BEM tersebut maka mustahil Forum BEM
Se-MALUT bereksistensi terlepas dari keinginan “penciptanya”. Kenyataan yang
terjadi sejauh ini praktek organisasi yang diterapkan pada Forum BEM Se Malut
tidak mencerminkan organisasi yang berbentuk Forum Ciptaan BEM, melainkan
seperti sebuah organisasi Hierarkhi yang didirikan beberapa orang. Ironi ini
bisa dilihat dari Struktur (Pengurus/Fungsionaris), Subtansi (AD/ART& GBHKO),
dan Budaya (Ritual Musyawarah/Atribut) Organisasi (Forum) ini. Menurut penulis
hal ini merupakan kesalahan dalam meletakan Nilai dari yang Seharusnya
menjadi se-ADA-nya. Masih banyak kerancuan
yang harus didiskusikan dan dibedah pada ruang dan waktu yang lain.
Rekonstruksi
Karena
Forum BEM Se Malut bukan merupakan Organisasi Hierarkhi maka Konsekuensi
logisnya adalah Forum ini harus berbentuk sistem Presidium yaitu suatu
Kepemimpinan Bersama yang terdiri dari Seluruh Pimpinan BEM Se Maluku Utara
yang dinakhkodai seorang Koordinator bukan Ketua Umum. Pun Syarat mutlak
keberadaan orang-orang didalam Forum BEM Se Malut wajib dan harus ada Jabatan
yang melekat padanya. Yang dimaksud jabatan yang melekat adalah Orang tersebut
merupakan Pengurus Teras BEM pada salah satu Perguruan Tinggi di Maluku Utara,
tidak seperti praktek yang dilakukan sebelumnya. Rekonstruksi kembali dengan
merombak secara radikal seluruh tatanan organisasi menjadi penting untuk
dilakukan kalau tidak ingin dibubarkan.
Mulai dari merumuskan
kembali Pedoman Dasar Organisasi, Sistem Kepemimpinan Organisasi harus diganti
sesuai dengan Tipe Organisasi, Perencanaan Program tidak Separatis namun harus
disesuaikan dengan Master Plan dari BEM pada Perguruan Tinggi masing-masing,
Pemangkasan Bidang Kerja yang tidak sesuai kebutuhan, menjadi pusat konsolidasi
ide dan gagasan dalam menyikapi berbagai fenomena pembangunan yang terjadi di
Maluku Utara, metode pengisian jabatan (musyawarah) harus diefesienkan, tidak
seperti organisasi hierarkhi yang menguras energi dan melelahkan, implementasi
Program tidak perlu melebihi Kapasitas Program yang telah direncanakan oleh BEM
yang terhimpun didalamnya, gagasan yang telah dirumuskan bersama sebaiknya
dioperasionalisasikan oleh BEM pada masing-masing Perguruan Tinggi. Sebab Forum
BEM Se-MALUT hanya bertugas sebagai Media penampung serta penyatu ide dan gagasan
selanjutnya digerakkan atau “dibumikan” oleh anggota-anggotanya bukan menjadi
Buruh Program. Mengakhiri tulisan ini penulis memohon maaf yang
sebesar-besarnya apabila dalam tulisan ini terdapat kalimat yang menyinggung
pribadi maupun kelompok, itu bukan maksud penulis yang sebenarnya, maksud
penulis yang sebenarnya adalah melakukan Ikhtiar demi Pengetahuan dan Praktek
Organisasi bagi generasi yang akan datang agar tidak menyimpang dari Koridor
yang seharusnya. Semoga!
Tulisan ini diterbitkan pada Harian Gamalama Post, Sekitar bulan Maret tahun 2013. Tulisan ini merupakan Ikhtiar penulis demi perbaikan oraganisasi kemahasiswaan kedepan. Penulis Terpilih sebagai Ketua Forum Badan Eksekutif Mahasiswa se Maluku utara pada Kongres yang diadakan di Bacan, Halmahera Selatan pada bulan desember 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar